pafipcbangkalan , Polisi Ungkap Pria . Pada Senin, 5 Agustus 2024, kepolisian Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang mengejutkan masyarakat. Seorang pria berinisial AF ditangkap karena dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap anak tirinya. Insiden ini terjadi di sebuah desa kecil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, diduga kuat melakukan tindakan keji tersebut dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Tindakan Kekerasan
Polisi Ungkap Pria , Menurut keterangan dari pihak kepolisian, AF melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap anak tirinya, RA, yang berusia 10 tahun. RA ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan bekas luka lebam di sekujur tubuhnya. Tidak hanya itu, AF kemudian menggantung anak tersebut di sebuah pohon di belakang rumah mereka. Peristiwa tragis ini diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Pengaruh Narkoba
Hasil tes urin yang dilakukan oleh kepolisian menunjukkan bahwa AF positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolres Gowa, AKBP Andi Taruna, menyatakan bahwa pengaruh narkoba menjadi faktor utama yang mendorong pelaku untuk melakukan tindakan keji tersebut. “Pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh narkoba ketika melakukan tindakan tersebut,” ujar AKBP Andi Taruna dalam konferensi pers.
Penangkapan dan Tindakan Hukum
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AF di tempat persembunyiannya. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Saat ini, AF telah ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Reaksi Masyarakat
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Masyarakat mengecam keras tindakan keji yang dilakukan oleh AF. Banyak pihak yang mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, juga angkat bicara. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan menegaskan kembali pentingnya pengawasan terhadap penggunaan narkoba serta perlindungan anak yang lebih ketat,” ujarnya.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba yang kian marak di wilayah tersebut. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana, menyatakan akan meningkatkan patroli dan razia narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya perlindungan anak,” tegasnya.
Harapan Ke Depan
Kasus tragis ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba dan kekerasan terhadap anak sangat ditekankan. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.